Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
batubara feri.jpg
Ilutrasi tambang batu bara. (Dok. Kementerian ESDM)

Intinya sih...

  • RKAB akan direvisi untuk redam gejolakBahlil menyampaikan pihaknya akan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang batu bara sesuai permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah tersebut diambil lantaran harga turun 25-30 persen.

  • Kelola batu bara dengan prinsip keberlanjutanPengelolaan batu bara harus mempertimbangkan keberlanjutan, bukan sekadar mengejar target jangka pendek. Jika harga belum membaik, produksi akan dikendalikan dengan hati-hati.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ironi posisi Indonesia di pasar batu bara dunia. Padahal, Indonesia menjadi pemasok 45 persen batu bara dunia untuk pembangkit listrik.

Namun, anjloknya harga batu bara akibat permintaan yang menurun membuat Indonesia tak bisa berbuat banyak. Produksi yang melimpah justru tak mampu mengimbangi lesunya pasar.

"Agak lucu memang, Indonesia sebagai eksportir batu bara 45 persen terhadap dunia, batu bara untuk listrik itu kan 45 persen dunia itu berasal dari Indonesia. Nah, sekarang begitu harga turun kita gak bisa bikin apa-apa," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).

1. RKAB akan direvisi untuk redam gejolak

Ilutrasi tambang batu bara. (Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil menyampaikan pihaknya akan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang batu bara sesuai permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Langkah tersebut diambil lantaran harga turun 25-30 persen.

"Ini gara-gara apa, RKAB 3 tahun ini. Akhirnya sekarang harga turun kita gak bisa mengendalikan. Ini kan bicara bisnis kan bicara supply and demand," sebutnya.

RKAB adalah dokumen yang wajib disusun oleh perusahaan tambang seperti pemegang IUP atau IUPK. Dokumen mencakup rencana kegiatan teknis, estimasi volume produksi dan penjualan, detail anggaran operasional dan investasi.

Pemerintah sebelumnya memberlakukan masa berlaku RKAB selama 3 tahun. Tetapi belakangan direncanakan menjadi 1 tahun untuk memberikan fleksibilitas dan menyeimbangkan produksi dengan dinamika pasar global.

"Ini kita akan lakukan tanpa pandang bulu supaya menjaga stabilitas. Kalau kita harganya bagus, berarti negara akan mendapatkan pajak yang baik, pengusaha juga akan mendapatkan keuntungan yang baik," sebutnya.

2. Kelola batu bara dengan prinsip keberlanjutan

Ilustrasi tambang batu bara. (Dok. Kementerian ESDM)

Bahlil menegaskan pengelolaan batu bara harus mempertimbangkan keberlanjutan, bukan sekadar mengejar target jangka pendek. Jika harga belum membaik, produksi akan dikendalikan dengan hati-hati.

Sebagian cadangan akan disisakan untuk generasi mendatang, agar sumber daya alam (SDA) tidak habis dinikmati dalam waktu singkat.

"Nah, pengelolaan batu bara sumber daya alam kita jangan dimaknai bahwa hanya untuk 5 tahun, tapi nanti kita tinggalkan untuk anak cucu kita. Kalau memang harganya belum bagus, ya kita kelola dengan penuh hati-hati," ujarnya.

3. Realisasi produksi batu bara capai 357,60 juta ton

Pertambangan Batu Bara

Target produksi batu bara tahun 2025 ditetapkan sebesar 739,67 juta ton. Hingga semester I-2025, realisasi produksi mencapai 357,60 juta ton atau 48,34 persen dari target.

Dari jumlah tersebut, 104,6 juta ton dialokasikan untuk Domestic Market Obligation (DMO), 238,0 juta ton untuk ekspor, dan 15,0 juta ton sebagai stok.

Editorial Team