Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyampaikan Indonesia telah mendapatkan pendanaan investasi untuk menangani masalah perubahan iklim senilai 500 juta dolar AS.
Nilai investasi tersebut setara Rp7,6 triliun dengan tingkat kurs saat ini Rp15.323 per dolar AS. Adapun dana tersebut diperoleh dari sejumlah lembaga keuangan internasional dalam bentuk pinjaman lunak.
“Ini adalah dana yang sangat lunak sebesar 500 juta dolar AS untuk Indonesia. Dana ini bisa dimanfaatkan dengan tambahan hingga 4 miliar dolar AS dari Asia Development Bank, Bank Dunia, dan bank lainnya, termasuk pemerintah Indoenesia,” kata Febrio dalam Seminar On Energy Transition Mechanism: ASEAN Country Updates di Jakarta, Rabu (23/8/2023).