Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan enam smelter ke negara dari perusahaan tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Smelter tersebut sebelumnya disita Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya ke Bangka tadi bersama sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta melaksanakan dan melaksanakan pelanggaran hukum. Ini tambang tanpa izin di Kawasan PT Timah," ujar Prabowo.
Menurut Prabowo, nilai dari enam smelter yang disita itu bisa mencapai Rp6 triliun. Di smelter tersebut, ada juga bongkahan logam yang belum diproses.
"Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp 6-7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai mungkin nilainya lebih besar. Sangat besar. Tanah jarang ada monasit," kata dia.