Jakarta, IDN Times - Sudah 50 tahun tambang emas di Papua dikuasai perusahaan asing. Mimpi Indonesia untuk mengambil alih PT Freeport Indonesia (FI) perlahan-lahan menemui titik terang.
Penandatangan pokok-pokok perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) dengan perusahaan berbasis di Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc (FCX), pekan lalu menjadi lompatan besar bagi Indonesia. Meski masih perjanjian awal, namun HoA itu bisa menjadi batu pijakan pemerintah untuk melanjutkan proses divestasi saham PT FI.
Berbicara soal saham PT FI, ternyata kita tidak boleh mengesampingkan PT Rio Tinto Indonesia dan PT Indocopper Investama. Dua perusahaan ini menjadi penting karena akan terlibat dalam langkah selanjutnya yang wajib dilakukan Inalum.
Pada Selasa (17/7), Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin pun menjelaskan tiga langkah rumit yang melibatkan dua perusahaan itu, kepada wartawan di kantornya: