Jakarta, IDN Times - Pembangunan rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rencananya baru dimulai setelah 2024. Artinya, tidak berbarengan dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan mulai tahun depan.
"Kalau melihat itu, tahapannya, memang baru nanti setelah 2024," kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Pemerintah juga belum menyediakan anggaran untuk membangun rumah anggota DPR RI di IKN. Menurutnya, anggarannya akan masuk ke dalam program kabinet pemerintahan yang akan datang.