Jakarta, IDN Times - Rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mendapatkan kompor induksi atau kompor listrik. Tujuannya agar mereka beralih dari kompor konvensional yang menggunakan liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji.
Masing-masing rumah tangga mendapatkan paket kompor listrik siap pakai senilai Rp1,8 juta.
"Rp1,8 juta itu rencana awal, dengan dua tungku yang sama kapasitasnya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (20/9/2022).