Jakarta, IDN Times - Strata atau lapisan cukai rokok alias cukai hasil tembakau (CHT) yang masih rumit di Indonesia mampu menimbulkan konsumsi rokok lebih banyak di kalangan masyarakat.
Ketua Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), Risky Kusuma Hartono menyatakan saat ini masih ada 10 strata cukai rokok di Indonesia.
Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai negara dengan strata cukai rokok paling rumit sedunia berdasarkan keterangan Bank Dunia pada 2018 silam.
Struktur tarif cukai rokok yang masih rumit tersebut kemudian menimbulkan beberapa konsekuensi negatif. Konsekuensi tersebut di antaranya adalah membuat rentang harga rokok semakin luas.
"Bakal ada harga rokok yang paling murah dan seterusnya. Rentang harga luas ini akan memungkinkan konsumen untuk beralih ke produk rokok lebih murah kalau mereka mengalami penurunan pendapatan atau harga rokok naik," kata Risky.
Di sisi lain, sambung dia, dengan adanya peralihan tersebut maka penerimaan negara dari cukai rokok menjadi kurang optimal dan hanya akan menimbulkan kerugian bagi negara.
"Semakin rumit tingkatan strata tarif cukai rokok ini akan membuat rokok semakin terjangkau. Tentu ini tidak sesuai dengan semangat kita untuk mendorong para perokok berhenti membeli rokok, yang mana konsekusni umum dari strata tarif cukai yang rumit ini adalah harga rokok masih murah atau masih dapat dijangkau," papar Risky dalam sebuah webinar yang diselenggarakan KBR, Senin (15/11/2021).