Nusa Dua, IDN Times - Central Bank Digital Currency (CBDC) atau mata uang digital bank sentral tengah mendapat perhatian dari komunitas bank sentral dunia, tak terkecuali oleh Bank Indonesia (BI). BI tengah dalam tahap menerbitkan panduan soal CBDC berupa rupiah digital akhir tahun ini.
Dalam panduan yang tengah digodok tersebut, BI juga memasukkan tujuan penggunaan dari rupiah digital tersebut.
"Gampangnya, CBDC ini merupakan uang kertas atau logam yang dikeluarkan oleh bank sentral. Penggunaannya bisa untuk wholesale atau pasar grosir dan juga pasar ritel," ucap Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy dalam taklimat media di Nusa Dua Bali Convention Center (BNDCC), Selasa (12/7/2022).