Ilustrasi Dollar dan Rupiah (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Dari dalam negeri, Ibrahim mengatakan bahwa pasar terus memantau perkembangan Program Pengungkapan sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II yang sedang berlangsung mulai 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022 mendatang.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat harta bersih yang dilaporkan dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS) mencapai Rp2,33 triliun sampai 13 Januari 2022 atau hampir 2 minggu sejak program ini dijalankan.
Nilai tersebut terdiri dari laporan harta bersih dalam negeri dan repatriasi sebesar Rp1,76 triliun, harta yang diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara sebesar Rp141 miliar, dan harta di luar negeri sebesar Rp431,82 miliar. Pelapor tercatat telah mencapai 3.747 Wajib Pajak dengan nilai Pajak Penghasilan (PPh Final) yang terkumpul sebesar Rp272,14 miliar.
“Harta yang dilaporkan sukarela naik Rp350 miliar sehari,” kata Ibrahim.