ilustrasi mata uang dolar Amerika (pixabay.com/iGlobalWeb)
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa penurunan nilai cadangan devisa disebabkan oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerbitan obligasi global pemerintah, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir mencapai level terendahnya, bahkan sempat menembus Rp17.400 per dolar AS. Oleh karena itu, Bank Indonesia memanfaatkan cadangan devisa untuk menstabilkan kembali rupiah.
"Kebijakan stabilisasi tersebut sebagai respons Bank Indonesia terhadap ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat," tegasnya.
Berdasarkan peraturan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 1999, pengertian cadangan devisa adalah aset yang dimiliki oleh bank sentral dan otoritas moneter, biasanya disimpan dalam mata uang asing. Umumnya, mata uang dalam cadangan devisa adalah yang diakui oleh banyak negara dan berlaku secara internasional, seperti euro, dollar AS, yen, dan pound sterling.
Dengan demikian, cadangan devisa suatu negara akan digunakan untuk membiayai defisit neraca pembayaran serta menjaga stabilitas nilai tukarnya.