Di tengah tekanan, Bank Indonesia (BI) telah mengambil keputusan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate. Ibrahim menilai, langkah itu merupakan tindakan pre-emptive atau langkah pencegahan yang terukur untuk merespons dinamika ketidakpastian ekonomi global.
"BI tentu berkepentingan untuk menjaga nilai tukar dan stabilitas rupiah," ujar Ibrahim.
Meski disadari kebijakan tersebut akan memberikan beban tambahan pada biaya pinjaman, langkah tersebut diharapkan mampu melindungi rupiah dari pelemahan yang lebih dalam.
Kenaikan suku bunga acuan ini tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknis untuk mengendalikan permintaan dan aliran modal keluar (capital outflow), tetapi juga sebagai upaya otoritas moneter untuk kembali mendapatkan kepercayaan pasar.
"Mungkin benar bahwa dengan menaiikan suku bunga acuan akan dapat menahan proses pelemahan rupiah, tetapi pada saat yang sama sesungguhnya juga berisiko dapat mempermahal dana, menekan kredit, mengerem investasi, dan memperberat cicilan dunia usaha maupun rumah tangga," bebernya.