Jakarta, IDN Times - Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.
Beleid tersebut dinilai berat sebelah ke pengusaha oleh banyak pihak. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja sama-sama menguntungkan pengusaha dan juga para pekerja.
"Saya melihatnya ini kepentingan dunia usaha dan kepentingan para pekerja. Itu sama kok, untuk saling meningkatkan kesejahteraan. Ini kan sudah melalui suatu proses yang panjang yang melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, ketua konfederasi serikat buruh," kata Rosan kepada IDN Times, Minggu (4/10/2020).