Jakarta, IDN Times — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN resmi menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) BTN kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN). Dengan persetujuan tersebut, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN dialihkan kepada BSN. Keputusan ini menjadikan BSN sebagai calon bank syariah terbesar kedua di Indonesia, dengan total aset yang diperkirakan menembus Rp70 triliun.
“Ini merupakan tahapan terakhir dalam proses spin-off syariah. BTN akan kehilangan aset UUS sehingga menjadi bank only, sementara aset BSN akan bertambah sebesar nilai yang kami alihkan. Secara konsolidasi nilainya sama, namun kini BSN menjadi entitas mandiri yang memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan korporasinya,” ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, dalam konferensi pers di Kantor Pusat BTN, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
