Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Syarifuddin, resmi melantik dua Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Rabu (9/8/2023).
Dua anggota tersebut adalah Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya; dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Keduanya mengantongi masa jabatan selama 5 tahun untuk periode 2023-2028.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 67/P tahun 2023 tanggal 26 Juli 2023 saudara-saudara telah diangkat sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebelum memangku jabatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara masing-masing," kata Syarifuddin dalam Pengucapan Sumpah Jabatan di Gedung MA, Jakarta yang dikutip dari YouTube Otoritas Jasa Keuangan.
