Sah! Pemerintah dan DPR Sepakati Asumsi Makro untuk RAPBN 2023

Jakarta, IDN Times - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Komisi XI DPR resmi menyepakati angka-angka yang ada di dalam asumsi makro untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Kesepakatan itu diperoleh melalui Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Rabu (31/8/2022).
"Kita sudah setuju dan bersepakat tentang asumsi makro ekonomi untuk 2023," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Raker tersebut.
Dengan begitu, angka untuk pertumbuhan ekonomi yang disepakati oleh pemerintah, BI, dan DPR RI adalah 5,3 persen. Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Nota Keuangan 16 Agustus lalu.
1. Angka inflasi alami kenaikan
Kendati begitu, ada beberapa hal yang diubah dalam kesepakatan terkait asumsi makro RAPBN 2023.
Pertama, inflasi mengalami kenaikan dari 3,3 persen seperti yang disampaikan dalam nota keuangan menjadi 3,6 persen.
Kemudian, nilai tukar rupiah juga diubah dari Rp14.750 menjadi Rp14.800 di dalam asumsi makro RAPBN 2023.
2. Asumsi dasar ekonomi makro 2023
Berikut ini rangkuman asumsi dasar ekonomi makro 2023 yang telah disepakati pemerintah, BI, dan DPR RI.
- Pertumbuhan ekonomi: 5,3 persen
- Inflasi: 3,6 persen
- Nilai tukar rupiah: Rp14.800
- Suku bunga SBN 10 tahun: 7,9 persen
3. Sasaran pembangunan
Sementara itu, berikut ini sasaran pembangunan yang juga telah disepakati pemerintah, BI, dan DPR RI.
- Tingkat pengangguran terbuka: 5,3 persen - 6,0 persen
- Tingkat kemiskinan: 7,5 persen - 8,5 persen
- Gini Ratio: 0,375 - 0,378
- Indeks Pembangunan Manusia: 73,31 - 73,49