Jakarta, IDN Times - Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Komisi XI DPR resmi menyepakati angka-angka yang ada di dalam asumsi makro untuk Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Kesepakatan itu diperoleh melalui Rapat Kerja (Raker) yang digelar pada Rabu (31/8/2022).
"Kita sudah setuju dan bersepakat tentang asumsi makro ekonomi untuk 2023," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam Raker tersebut.
Dengan begitu, angka untuk pertumbuhan ekonomi yang disepakati oleh pemerintah, BI, dan DPR RI adalah 5,3 persen. Hal itu sesuai dengan yang disampaikan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Nota Keuangan 16 Agustus lalu.