Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo angkat bicara soal potensi delisting saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA.
Pria yang karib disapa Tiko tersebut mengakui bahwa potensi delisting saham Garuda Indonesia memang ada dengan syarat tertentu, yakni jika hasil Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) tidak sesuai harapan.
"Ya itu kalau kepailitan kan, PKPU arahnya homologasi dan nanti kalau dirasa tidak ideal ya bisa saja delisting. Tapi kan kami meyakini setelah proses homologasi, Garuda bisa disehatkan lagi," kata Tiko kepada awak media di Graha CIMB Niaga Jakarta, Rabu (22/12/2021).