Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) tak kunjung mendapat kepastian dari pemerintah yang belum membayar utang sebesar Rp344 miliar. Pihaknya pun sudah beberapa kali menemui pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Aprindo, Roy Nicholas Mandey mengatakan, pihaknya akan terus menyuarakan haknya agar pemerintah segera membayarkan utang yang merupakan selisih pembayaran yang dijanjikan oleh Kemendag atas kebijakan minyak goreng satu harga kurun waktu 19-31 Januari 2022.
"Kita berharap ini berlanjut terus sampai selesai. Karena kejadian ini sudah 1 tahun 3 bulan tidak ada pembicaraan, baru sekarang. Baru 2 minggu ini dari kami prescon (konferensi pers) sebelum Lebaran, minggu lalu dan sekarang. Jadi saya minta ini terus berlanjut sampai selesai," katanya saat ditemui di Kantor Kemendag, Kamis (11/5/2023).