Aksi humanis penertiban pedagang juga dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor yang menggelar operasi penerapan PPKM Darurat di sejumlah ruas jalan. Dalam operasi kali ini, selain mengingatkan para pedagang untuk tidak menyediakan makan di tempat, petugas juga menyosialisasikan aturan-aturan dalam PPKM Darurat.
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyach ini, petugas menyisir Jalan Sudirman, Pemuda, Pajajaran, Ahmad Yani, Jalak Harupat, Otista, Suryakencana, Sukasari hingga Batutulis.
Setiap pedagang yang disambangi tampak kaget. Bahkan beberapa ada yang ketakutan khawatir terkena razia petugas. Padahal, petugas datang hanya untuk sosialisasi sekaligus memberikan bantuan berupa sembako.
“Sore Mas, apa kabar? Sepi ya? Sabar -sabar dulu ya. Untuk jamnya menyesuaikan saja. Boleh malam sedikit. Yang penting jangan ada makan di tempat. Sehat-sehat ya mas. Ini ada sedikit bantuan, semoga bermanfaat,” ucap Agustiansyach kepada Anto, salah satu penjual Bubur Madura di Warung Jambu.
Agustiansyach menjelaskan, sosialisasi dan pemberian bantuan ini sebagai bentuk perhatian bagi para pedagang kecil. “Adanya PPKM Darurat ini secara tidak langsung berdampak kehidupan mereka. Sepi karena pembatasan-pembatasan,” ungkap Agus.