Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-17 at 13.31.59.jpeg
Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa.

Intinya sih...

  • Sarah Sadiqa dilantik menjadi Kepala LKPP oleh Presiden Prabowo Subianto.

  • Sarah adalah lulusan S1 Hukum Universitas Trisakti dan memiliki gelar Master of Science di Northeastern University College of Science, AS.

  • Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sarah memiliki harta kekayaan senilai Rp4,13 miliar.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa mendatangi Istana Merdeka, Jakarta Rabu (17/9/2025) siang. Sarah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala LKPP.

Dalam acara itu, Prabowo juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Letjen (Purn) TNI Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Kemanan (Menko Polkam), Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Kemudian, Afriansyah Noor menjadi Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamanaker), Farida Farichah menjadi Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Wakil Menteri Kehutanan dijabat Rohmat Marzuki.

Prabowo juga melantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan, serta Komjen (Purn) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian. Sarah memiliki sepak terjang yang panjang di LKPP. Berikut profilnya.

1. Lulusan Universitas di AS

Patung Liberty di New York. (unsplash.com/Ferdinand Stöhr)

Dikutip dari situs resmi LKPP, Sarah adalah lulusan S1 Hukum Universitas Trisakti. Dia lulus pada 1992.

Kemudian, dia melanjutkan pendidikan ke jenjang S2, dengan meraih gelar Master of Science di Northeastern University College of Science, Boston, Massachussetts, Amerika Serikat (AS).

2. Riwayat kariernya di LKPP

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sarah Sadiqa. (dok. LKPP)

Sarah telah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP sejak Februari 2020. Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Monitoring, Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi pada periode Juli 2015-Februari 2020.

Lalu, Sarah juga pernah menjalankan amanah sebagai Direktur Direktorat Pelatihan Kompetensi pada periode Februari 2014 - Juli 2015, Direktur Pengembangan Sistem Katalog (Oktober 2013 - Februari 2014), Direktur Direktorat Perencanaan Pengadaan RAPBN (Januari - Oktober 2013), dan Direktur Direktorat Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional (April 2011 - Januari 2013).

3. Punya harta Rp4,1 miliar

ilustrasi rupiah dan emas (pexels.com/Robert Lens)

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga akhir 2024, Sarah memiliki harta kekayaan senilai Rp4,13 miliar.

Hartanya itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp2,9 miliar, tiga unit mobil senilai Rp675 juta. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp50 juta, serta kas dan setara kas Rp510 juta.

Editorial Team