Kelonggaran masa tinggal ini memicu sejumlah catatan terkait ketertiban umum. Otoritas Thailand menemukan peningkatan jumlah warga negara asing yang menyalahgunakan masa tinggal untuk kegiatan ilegal. Beberapa laporan mencakup pelanggaran ketertiban di area publik dan pelanggaran lalu lintas. Selain itu, terdapat indikasi pelaku kejahatan transnasional memanfaatkan kelonggaran visa ini untuk menghindari proses hukum.
Pada sektor ekonomi, pemerintah juga mendapati warga negara asing yang bekerja tanpa izin, menjalankan bisnis secara ilegal melalui skema pinjam nama pihak ketiga, serta bersaing dengan tenaga kerja lokal. Situasi ini menjadi perhatian utama bagi pembuat kebijakan.
"Komite Kebijakan Visa telah mengumpulkan data untuk mengevaluasi apakah aturan tinggal 60 hari di Thailand masih relevan," kata Surasak Phancharoenworakul, dilansir National Thailand.
Presiden Kehormatan dan Penasihat Senior Asosiasi Agen Perjalanan Thailand (ATTA), Sisdivachr Cheewarattanaporn, mendukung rencana pengetatan tersebut. Ia menilai bahwa sebagian pendatang bukan murni wisatawan, melainkan individu yang secara efektif menjadikan Thailand sebagai tempat menetap jangka panjang.
"Langkah ini setidaknya membantu negara menyaring wisatawan asing dan menjaga keamanan nasional," kata Sisdivachr Cheewarattanaporn, dilansir The Star.