Satgas BLBI sita aset milik obligor Ulung Bursa di Menteng, Jakarta Pusat (dok. DJKN Kemenkeu)
Berikut daftar obligor yang dipanggil Satgas BLBI:
- PT Oerip Mangkoedijaya
Satgas BLBI memanggil pengurus PT Oerip Mangkoedijaya pada siang tadi, pukul 14.00. Satgas BLBI meminta untuk menyelesaikan hak tagih negara terhadap PT Oerip Mangkoedijaya, dengan nilai sebesar Rp 31,04 miliar atau US$ 720,76 (Hitungan ini belum termasuk biad 10%).
- PT Sargo Europrimatama
Satgas BLBI menjadwalkan kepada pengurus PT Sarga Europrimatama juga dihari ini pukul 15.00 WIB. Adapun agenda pemanggilannya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sargo Europrimatama, dengan nilai sebesar Rp 6,66 miliar dan 4,35 juta dollar AS (belum termasuk biad 10%).
- PT Sahna Utama Permai
Satgas BLBI memanggil para Pengurus PT Sarga Europrimatama yang terdiri dari Rahim Soekasah sebagai direksi, serta Irwanto Suwardi dan Wendy Yusman sebagai komisaris perusahaan.
Mereka diminta memenuhi panggilan pada Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Agendanya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sahna Utama Permai, dengan nilai sebesar Rp 52,10 miliar (belum termasuk biad 10%).
- PT Sukowati Tex
Para pengurus PT Sukowati Tex diminta untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Senin (13/2/2023) pukul 14.00 WIB sampai selesai. Agenda pemanggilan tersebut untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sukowati Tex dengan nilai sebesar 1,07 juta dollar AS (belum termasuk biad 10%).
- Ir KGS Hadie Gusnantho
Satgas BLBI meminta Hadie memenuhi pemanggilan pada Senin (13/2/2023) pukul 13.00 WIB sampai selesai. Agendanya yakni penyelesaian hak tagih negara dengan nilai sebesar Rp 11,37 miliar (belum termasuk biad 10%).
- PT Linolen Sarinabati Murni
Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Linolen Sarinabati Murni yang terdiri dari Stefanus Farok Nurtjahja, Anthony Buntoro, Bachrul Ritonga, dan Sabarudin Napitupulu. Mereka diminta untuk memenuhi pemanggilan pada Selasa (14/2/2023) pukul 13.00-15.00 WIB.
Agendanya yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Indokisar Djaya, dengan nilai utang sebesar Rp 38,81 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10% pengurusan PUPN).
- PT Opal Indah Glass Industrial
Para pengurus PT Opal Indah Glass Industrial diminta memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pukul 11.00 WIB sampai selesai.
Terdiri dari pemanggilan terhadap Frank Suria Santosa, Mediarto Prawiro, Brahim, Basmin Herman, dan Walter sebagai direksi, serta Marto Sumartono, Jusuf Hendrawan, dan Suhardjo Kurniawan sebagai komisaris.
Agenda pemanggilan yaitu penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Opal Indah Glass Industrial dengan nilai utang sebesar Rp 3,56 miliar dan 3,79 juta dollar AS (belum termasuk biad 10%).
- PT Indokisar Djaya
Satgas BLBI memanggil debitur atas nama PT Indokisar Djaya yang ditujukan kepada pengurus/penanggung jawab PT Indoksiar Djaya, Irswanto Ongko, dan pengurus PT Arya Putra Graha. Mereka diminta menemui Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pada pukul 10.00-12.00 WIB. Agendanya, untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Indokisar Djaya dengan nilai utang sebesar Rp 45,62 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10%).
- Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional
Debitur atas nama Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional yakni Binsar Marpaung dan Soeprapto untuk memenuhi panggilan
Satgas BLBI pada Selasa (14/2/2023) pukul 08.00-10.00 WIB.
Agenda pemanggilanya yakni penyelesaian hak tagih negara terhadap Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional dengan nilai utang sebesar Rp 134,23 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10 persen).