Sebuah museum di Hong Kong dipaksa tutup menjelang peringatan tindakan keras Tiongkok terhadap Hong Kong yang ke-32 tahun. (Twitter.com`ryan_lai1214)
Sebelumnya, pekan lalu pemerintah AS mengeluarkan peringatan untuk perusahaan negaranya yang melakukan bisnis di Hong Kong, di tengah meningkatnya tekanan Tiongkok pada kota miliknya tersebut.
Pada Jumat (16/7/2021), departemen Negara Bagian, departemen Keuangan, departemen Perdagangan, dan departemen Keamanan Dalam Negeri AS bersama-sama menerbitkan sebuah dokumen sembilan halaman berjudul Risiko dan Pertimbangan untuk Bisnis yang Beroperasi di Hong Kong (Risks and Considerations for Businesses Operating in Hong Kong).
Lewat dokumen itu, pemerintahan Biden memperingatkan bahwa perusahaan-perusahaan AS menghadapi sejumlah risiko yang ditimbulkan oleh undang-undang keamanan nasional Tiongkok yang diberlakukan di Hong Kong.
Dalam dokumen disebutkan bahwa risiko yang dapat dihadapi dari berbisnis di Hong Kong yaitu termasuk risiko yang terkait dengan pengawasan elektronik tanpa surat perintah dan dorongan untuk menyerahkan data kepada pihak berwenang serta akses terbatas ke informasi.
“Beijing telah merusak reputasi Hong Kong tentang pemerintahan yang akuntabel, transparan dan menghormati kebebasan individu, dan telah melanggar janjinya untuk menjaga otonomi tingkat tinggi Hong Kong tidak berubah selama 50 tahun,” tulis Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
“Menghadapi keputusan Beijing selama setahun terakhir yang telah melumpuhkan aspirasi demokrasi rakyat di Hong Kong, kami mengambil tindakan. Hari ini kami mengirimkan pesan yang jelas bahwa Amerika Serikat dengan tegas mendukung warga Hong Kong,” tambahnya.
Terkait hal ini, Lijian mengatakan pada Jumat bahwa Tiongkok dengan tegas menentang dan mengutuk keras penerbitan Hong Kong Business Advisory tersebut.
“Tindakan ini sangat melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dan sangat mengganggu urusan dalam negeri China,” kata Lijian dalam pernyataannya.
Adapun undang-undang (UU) keamanan nasional Tiongkok yang menjadi akar permasalahan mereka adalah UU yang disahkan pada Juni 2020. UU itu telah mendapat kecaman dari AS karena dianggap membatasi otonomi Hong Kong dan membatasi kritik terhadap Partai Komunis Tiongkok.