Jakarta, IDN Times – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia telah meluncurkan berbagai kebijakan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan memajukan perekonomian syariah di tengah pandemik COVID-19.
Salah satu langkah yang dilakukan BI yaitu mengoptimalkan bauran kebijakan atau policy mix yang telah dikeluarkan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan itu, katanya, antara lain penurunan suku bunga dari 5 persen di awal tahun 2020 menjadi 3,5 persen, pelonggaran likuiditas, pembelian obligasi pemerintah, relaksasi untuk kredit kendaraan dan properti, dan juga penurunan biaya untuk transfer melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
“Dan khusus untuk kebijakan terkait dengan EKSya (ekonomi dan keuangan syariah) juga ditempuh oleh BI, dan ini menjadi bagian dari bauran kebijakan BI untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” katanya dalam Seminar Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (21/4/2021).