Jakarta, IDN Times - Menjadi anggota polisi merupakan salah satu mimpi yang didamba-dambakan banyak anak muda Indonesia. Tentu saja, siapa yang tak ingin menjadi garda terdepan dalam memberikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat? Apalagi, nominal gaji dan tunjangan yang ditawarkan cukup menggiurkan.
Semakin tinggi pangkat dan jabatan yang diemban, semakin besar pula gaji dan tunjangan yang didapat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Simak rincian gaji dan tunjangan lengkap anggota polisi di bawah ini.