Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memberikan subsidi tarif LRT Jabodebek. Subsidi diberikan karena memerhatikan daya beli masyarakat dan mendorong penggunaan angkutan massal.
"Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (19/8/2023).