Segini Tarif LRT Jabodebek Jika Tidak Disubsidi

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memberikan subsidi tarif LRT Jabodebek. Subsidi diberikan karena memerhatikan daya beli masyarakat dan mendorong penggunaan angkutan massal.
"Pemerintah menetapkan tarif LRT melalui Public Service Obligation (PSO) atau Kewajiban Pelayanan Publik, dengan membiayai selisih dari yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar lebih terjangkau bagi masyarakat," kata Dirjen Perkeretaapian Risal Wasal dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (19/8/2023).
1. Tarif LRT Rp5.000 untuk 1 km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya
Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sudah melakukan studi dalam menetapkan tarif LRT Jabodebek yang terjangkau buat masyarakat. Kajian yang dilakukan dalam penghitungan tarif diantaranya kemampuan untuk membayar atau ability to pay (ATP), kemauan untuk membayar willingness to pay (WTP), membandingkan tarif moda transportasi lain, dan memperhitungkan biaya operasional yang dikeluarkan oleh operator.
"Dari hasil kajian tersebut, ditetapkan melalui Keputusan Menhub Nomor 67 tahun 2023 bahwa besaran tarif LRT Jabodebek yaitu Rp5 ribu untuk 1 km pertama dan Rp700 untuk km selanjutnya. Di satu sisi kami memperhatikan daya beli masyarakat dan di sisi lain kami juga memperhatikan keberlangsungan dari operator yang mengoperasikan LRT Jabodebek," ujarnya.