Ilustrasi Laut (IDN Times/Lia Hutasoit)
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo menyampaikan lima pilar kebijakan utama yang mampu mendukung visi Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia pada 2045 nanti.
Adapun kelima pilar tersebut terdiri atas upaya memastikan integritas wilayah dan memperluas wilayah yurisdiksi. Kemudian pilar yang kedua adalah menjaga pertahanan dan keamanan. Pilar ketiga memastikan keselamatan.
Berikutnya, pilar keempat mengelola sumber data terlaksana dengan bertanggung jawab dan pilar kelima adalah memproyeksikan kepentingan nasional melalui kepemimpinan Indonesia di dunia internasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Basilio menyatakan bahwa Kemenko Marves telah mengoordinasikan sebuah program besar untuk memperluas landas kontinen Indonesia. Ada dua area yang sudah diajukan oleh Kemenko Marves untuk diperluas wilayahnya, yaitu segmen di utara Papua pada 2019 dan segmen di barat daya Sumatra yang baru saja disampaikan ke PBB pada tanggal 28 Desember 2020.
"Sampai saat ini, total area yurisdiksi landas kontinen yang telah diklaim Indonesia kepada PBB adalah seluas 407.966,6 kilometer persegi atau hampir seluas Pulau Sumatera," tutur Basilio.