Jakarta, IDN Times - Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan atau sekolah dinilai berpotensi memberikan dampak negatif terhadap pendidikan Indonesia. Ketua Umum Jaringan Sekolah Digital Indonesia (JSDI) Ramli Rahim mengatakan, pengenaan PPN itu berpotensi menaikkan jumlah pelajar yang putus sekolah.
"Angka putus sekolah kita cukup tinggi, buat apa dipajaki? Syukur-syukur masyarakat mau berpartisipasi membantu pemerintah yang belum mampu menyediakan seluruh fasilitas pendidikan kan? " kata Ramli kepada IDN Times, Kamis (10/6/2021).
Pada 2020 saja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat jumlah siswa SD sampai SMA yang putus sekolah pada tahun ajaran 2019/2020 tembus 157 ribu orang.