Jakarta, IDN Times - Wabah virus corona (COVID-19) memukul sektor ekonomi di seluruh dunia secara signifikan, termasuk Indonesia. Salah satu dampak yang terasa adalah daya beli masyarakat yang mengalami penurunan.
Selama masa COVID-19, daya beli masyarakat terpangkas Rp362 Triliun. Penurunan itu terjadi akibat banyaknya jam kerja yang hilang selama pandemik, mulai dari sektor industri manufaktur hingga investasi.
“Pandemik ini mengakibatkan dari 30 Maret sampai 6 Juni 2020 atau sekitar 10 minggu hilangnya jam kerja yang luar biasa. Ini menghilangkan daya beli sekitar Rp362 triliun,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Senin (22/6).