Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menargetkan holding BUMN asuransi bakal selesai bulan ini. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan proses pembentukan holding asuransi tinggal menunggu satu tahapan lagi yakni pengesahan lewat peraturan pemerintah (PP).
"Ya betul, (prosesnya) PP-nya saja tinggal (dari Kemenkumham)," ujarnya saat ditemui Kementerian Keuangan Jumat (7/2).
