Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Holy Kartika

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana akan menjadikan bahan pokok untuk dikenakan sebagai objek Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly mengatakan bahwa rencana kebijakan ini sangat kontra produktif dengan program pemerintah dalam melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemik COVID-19.

"Rencana ini tentu sangat bertentangan dari semangat pemulihan ekonomi, kemarin Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas pembelian mobil baru (PPnBM) dikurangi bahkan sampai 0 persen, sekarang kenapa bahan pokok mau dipajaki?" ujar Junaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/6/2021).

1. Komisi XI Fraksi PKS minta pemerintah batalkan pengenaan pajak sembako

Ilustrasi distribusi sembako (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

Selain itu, Junaidi meminta pemerintah agar segera mungkin membatalkan pengenaan PPN bahan pokok. Sebab, lanjutnya, dampak dari penerapan PPN ini bukan saja membebani masyarakat kelas menengah ke bawah, namun berpotensi dapat meningkatkan angka kemiskinan.

"Yang tahun kemarin mengalami lonjakan 0,97 poin menjadi 10,19 persen," ujarnya.

2. Junaidi minta pemerintah agar tak menambah beban rakyat

Editorial Team

Tonton lebih seru di