(Ilustrasi) IDN Times/Holy Kartika
Anggota Dewan Penasehat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta mengatakan wacana pengenaan PPN terhadap sembako muncul pada waktu yang tidak tepat.
Saat ini, kondisi perekonomian masih tertekan akibat pandemik COVID-19. Beriringan dengan itu, daya beli masyarakat masih lemah. Oleh sebab itu menurutnya wacana pengenaan PPN ini tak tepat.
"Kita pertanyakan niatan tersebut tujuannya untuk apa dulu? Apakah untuk menaikkan pendapatan pemerintah, karena negara butuh uang sehingga harus memajaki sampai yang selama ini menjadi kebutuhan pokok masyarakat? Atau ingin menaikkan daya beli? Nah itu dulu. Kalau ingin menaikkan pendapat pemerintah saat ini, mengambil dari PPN kebutuhan pokok, waktunya sangat tidak tepat," kata Tutum ketika dihubungi IDN Times, Kamis (10/6/2021).
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran menilai pemerintah tidak sensitif terhadap kondisi saat ini dengan membuat wacana pengenaan PPN pada sembako.
"Di saat rakyat dalam kesulitan, mestinya pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif mengambil kebijakan sedemikian. Nah ini tidak sensitif, kami anggap pemerintah tidak sensitif melihat kondisi dan situasi masyarakat yang memang sedang terpuruk," papar Ngadiran kepada IDN Times.