Jakarta, IDN Times - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyatakan pengelola atau operator Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) sedang mengupayakan terpenuhinya standar pelayanan minimum (SPM).
Hal itu dilakukan agar Jalan Tol Jakarta-Cikampek memenuhi syarat untuk memberlakukan kenaikan tarif setelah 3 tahun tidak mengalami kenaikan.
"Tapi dia sedang dalam proses untuk memenuhi (SPM) dan kemudian nanti kenaikannya sudah bisa diproses," kata Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat Kementerian PUPR, Tulus Abadi kepada jurnalis, dikutip Jumat (17/11/2023).