Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) melansir transaksi digital menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mengalami peningkatan cukup signifikan selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selama sepekan masa PPKM Darurat, nominal transaksi yang menggunakan QRIS melonjak 32,5 persen.
"Untuk nominal transaksi itu kemarin Rp727,2 miliar. Angkanya meningkat sekitar 32,5 persen dalam satu pekan. Kebetulan, periode PPKM dalam seminggu menunjukkan jalur-jalur transaksi digital lebih banyak digunakan," ujar Kepala Grup Departemen Surveilans BI, Budiatmaka, dalam taklimat media secara virtual, Rabu (14/7/2021).