Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan, gugatan dan tuntutan hukum masih kerap muncul meski lahan yang diperoleh lembaganya telah berstatus clean and clear.
Hal itu disampaikannya usai melakukan kunjungan ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta guna memperkuat pengelolaan tanah negara yang transparan dan akuntabel.
Parman menilai pendampingan dari KPK sangat penting untuk mendukung optimalisasi tugas dan fungsi Badan Bank Tanah, terutama dalam menghadapi kompleksitas hukum serta potensi praktik mafia tanah.
"Pendampingan, salah satunya dari KPK, sangat diperlukan dalam upaya kami mengelola tanah negara untuk kepentingan bangsa dan negara, menciptakan ekonomi berkeadilan serta menutup celah aksi-aksi mafia tanah," kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (20/6/2025).