Jakarta, IDN Times – Bank Indonesia mencatat kenaikan transaksi digital atau Uang Elektronik (UE) sejak pemberlakuan PSBB mencapai 64,48 persen dan volume transaksi digital bertumbuh 37,35 persen secara tahunan.
Industri tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk bertumbuh, terlebih dengan adanya kecenderungan masyarakat Indonesia untuk menggunakan sistem pembayaran non-tunai ketika berbelanja secara online selama pandemik COVID-19.
Berdasarkan survei MarkPlus kepada 502 responden terhadap penggunaan dompet digital dalam tiga bulan terakhir, terjadi peningkatan transaksi digital, khususnya di masa pandemik COVID-19.
“Dari hasil survei tersebut, kami melihat adanya kecenderungan peningkatan transaksi secara digital, karena masyarakat lebih memilih memenuhi kebutuhannya secara online," kata Head of High Tech, Property & Consumer Goods Industry MarkPlus, Inc. Rhesa Dwi Prabowo dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).
"Di sini ShopeePay unggul dengan pangsa pasar sebesar 26 persen dari total volume transaksi e-wallet di Indonesia, disusul OVO (24 persen dari total), GoPay (23 persen dari total), kemudian DANA (19 persen dari total) dan LinkAja (8 persen dari total),” tambah dia.