Sejarah masuknya Shell ke Indonesia dimulai pada 1884, ketika seorang warga negara Belanda bernama Aeilko Jans Zijlker menemukan tanda-tanda adanya minyak di wilayah Sumatra Utara. Zijlker, yang awalnya tertarik pada potensi minyak di daerah tersebut, memperoleh izin dari penguasa setempat, Sultan Langkat, untuk melakukan pengeboran eksplorasi.
Pada pengeboran pertama, Zijlker tidak berhasil menemukan minyak dan mengalami kegagalan. Namun, kegagalan tersebut tidak menyurutkan semangatnya. Setahun kemudian, pada tahun 1885, Zijlker mencoba pengeboran kembali di lokasi lain yang dikenal sebagai Telaga Tunggal 1, di Pangkalan Brandan, Sumatra Utara.
Kali ini, upaya Zijlker membuahkan hasil ketika dia menemukan minyak dalam jumlah yang cukup untuk diproduksi secara komersial. Penemuan minyak itu menjadi tonggak awal perkembangan industri minyak di Indonesia dan memulai sejarah panjang keterlibatan Shell di tanah air.
Pada 1890, Zijlker mendirikan perusahaan yang lebih formal dengan nama Royal Dutch Petroleum Company, yang kemudian menjadi bagian dari Royal Dutch Shell. Perusahaan terus berkembang, dan keberhasilan eksplorasi minyak di Sumatra menjadi dasar bagi ekspansi lebih lanjut Shell di Indonesia serta di berbagai belahan dunia lainnya.