Ilustrasi Ekspor. (IDN Times/Aditya Pratama)
Setiap sistem ekonomi di dunia pasti memiliki ciri-ciri yang menjadi pembeda dengan sistem ekonomi yang lain, tidak terkecuali sistem ekonomi merkantilisme yang memiliki tujuh ciri utama yang membedakannya dengan sistem ekonomi lain. Adanya ciri utama sistem ekonomi merkantilisme adalah sebuah bentuk identitas tersendiri bagi negara yang dulu menggunakan menggunakan sistem ekonomi ini. Dilansir Investopedia merkantilisme memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Kepercayaan terhadap kekayaan yang tetap
Merkantilisme identik dengan pemahaman kekayaan finansial dianggap terbatas karena kelangkaan logam mulia. Oleh karena itu negara-negara yang mencari kemakmuran dan kekuasaan perlu mendapatkan kekayaan sebanyak mungkin, dengan mengorbankan negara lain.
- Perlunya peningkatan pasokan emas
Bagi sistem merkantilisme, emas sudah melambangkan kekayaan dan kekuasaan. Negara bisa membiayai tentara, melakukan eksplorasi laut untuk mendapatkan sumber daya alam, dan memperluas kekuasaan serta dapat melindungi dari invasi. Kekurangan emas menandakan kehancuran suatu bangsa.
- Perlunya mempertahankan surplus perdagangan
Perdagangan merupakan bagian dari membangun kekayaan. Menurut sistem merkantilisme negara-negara perlu lebih fokus pada penjualan ekspor mereka dibandingkan belanja impor.
- Pentingnya jumlah penduduk yang besar
Anggapan merkantilisme terhadap populasi yang besar akan mewakili kekayaan. karena peningkatan populasi suatu negara merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyediaan angkatan kerja, mendukung perdagangan dalam negeri, dan mempertahankan angkatan bersenjata.
- Pemanfaatan tanah jajahan untuk mendukung kekayaan negara
Beberapa negara membutuhkan tanah jajahan untuk mendapatkan produk mentah, pasokan tenaga kerja, dan cara untuk menjaga kekayaan tetap dikendalikan melalui penjualan produk yang dihasilkan dari tanah jajahan. Pada dasarnya, tanah jajahan akan membantu meningkatkan kekuatan membangun kekayaan dan keamanan nasional suatu negara.
Melindungi kemampuan suatu negara untuk membangun dan mempertahankan surplus perdagangan mencakup pelarangan negara jajahan berdagang dengan negara lain dan mengenakan tarif atas barang impor.