Di samping itu, Financial Times juga telah mencocokkan dokumentasi untuk 22 pengiriman berikutnya sepanjang 2014 yang melibatkan pihak yang sama sejumlah 1,5 juta ton batu bara.
Temuan berikutnya, Adani mendapatkan batu bara dari perusahaan pertambangan di Indonesia yang terkenal dengan produksi kalori dan hasil bahan bakar dengan kualitas rendah. Perusahaan ini mengirimkan batu bara ke negara bagian paling selatan India untuk pembangkit listrik dan memenuhi kontrak yang menetapkan bahan bakar mahal berkualitas tinggi.
Direktorat Intelijen Pendapatan (DRI) India, unit investigasi ikut mengawasi kejahatan ekonomi, dan membuka penyelidikan terhadap harga batu bara pada tahun 2016. Penuntutan terhadap seorang pengusaha terkait dugaan inflasi harga batu bara senilai 68 juta dolar AS adalah salah satu dari sedikit tindakan nyata yang dilakukan.
Dokumen baru yang diperoleh OCCRP dan dikutip oleh Financial Times menunjukkan bahwa pada Desember 2013, kapal MV Kalliopi L meninggalkan Indonesia membawa batu bara dengan harga tercatat 28 dolar ASper ton. Ketika tiba di India pada tahun baru, Adani menjual batu bara tersebut ke Tangedco seharga 92 dolar AS per ton.
Batu bara tersebut berasal dari operasi grup pertambangan Indonesia PT Jhonlin di Kalimantan Selatan. Dokumen pernyataan ekspor oleh PT Jhonlin disebutkan bahwa pembeli akhir adalah Tangedco, dan mencantumkan rinciannya bahwa Adani sebagai perantara. Namun, tagihan Jhonlin masuk ke Supreme Union Investors yang berbasis di British Virgin Islands, dengan biaya 28 dolar AS per ton.
Seminggu kemudian, Supreme Union Investors menagih Adani di Singapura untuk pengiriman tersebut dengan harga 34 dolar AS per ton, dengan menyatakan bahwa batu bara tersebut mengandung 3.500 kalori per kg. Pada tagihan Adani berikutnya ke Tangedco, kualitasnya melonjak menjadi 6.000 kalori—begitu pula harganya, menjadi 92 dolar AS per ton.
Dokumen lain menunjukkan bahwa perbedaan tersebut tidak terjadi secara terpisah. Pesanan pembelian pada 2014 mencantumkan 32 pengiriman batu bara 6.000 kalori ke Tangedco oleh Adani, dengan total 2,1 juta ton dengan harga 91 dolar AS per ton. Perintah tersebut dikeluarkan berdasarkan undang-undang kebebasan informasi India menyusul permintaan OCCRP.