Jakarta, IDN Times - SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) memberikan penilaian dan pembinaan untuk mencari pabrik penunjang hulu migas.
Pabrik-pabrik yang mau jadi penunjang hulu migas harus memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di Indonesia.
Di tahun ini, penilaian dan pembinaan industri penunjang hulu migas sudah memasuki tahap kedua. Pada tahap kedua, ada 35 pabrikan dalam negeri yang lolos penilaian dan pembinaan tersebut.
Sebanyak 35 Penyedia Barang dan Jasa penunjang Hulu Migas tersebut adalah penyedia delapan komoditas utama dalam kegiatan hulu migas seperti produk chemical, electrical, instrumentation, mechanical static, TVF (Tubular, Valve dan Fitting), rotating, structure dan drilling subsurface.