Pagar laut di perairan Tangerang Banten. (dok. Fraksi PKS DPR RI)
Pagar laut di Kabupaten Tangerang itu merupakan susunan bambu-bambu yang tertancap dari dasar laut hingga tampak ke permukaan, serta membentuk serupa pagar. Tingginya diketahui sekitar 6 meter. Pagar itu memanjang hingga 30,16 kilometer dan membentang di 3 desa Kecamatan Kronjo, 3 desa Kecamatan Kemiri, 4 desa Kecamatan Mauk, 1 desa masing-masing di Kecamatan Sukadiri, Pakuhaji, serta 2 desa Kecamatan Teluknaga.
Di beberapa bagian pagar bambu itu tampak ditutupi paranet hitam. Beberapa bagian lain, hanya bambu yang disusun sedemikian rupa. Hingga kini, pemilik pagar laut tersebut pun masih menjadi misteri.
Tak hanya itu, tujuan dari pemasangan pagar laut tersebut juga belum diketahui betul. Pasalnya, pagar laut tidak bergaris lurus melainkan berpola layaknya mengitari pulau.
"Dari bibir pantai sejauh 700 meter ya, dan itu tidak hanya lurus, tapi kami mendapati mengitari pulau, seperti itu. Kadang terus, ada yang terputus juga," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis (9/1/2025).
Menteri Trenggono mengungkapkan, penghentian pemagaran laut tersebut juga karena pagar laut berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir. Apalagi, area tersebut jadi akses keluar masuk masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan, untuk menuju laut Pantura Tangerang ataupun Jakarta bagian utara.
"Tadi saya sempat ngobrol dengan nelayan, jadi kalau mereka melaut malam, perahu itu suka nabrak pagernya, karena kan tidak terlihat. Akses mereka juga jadi terbatas, juga mengancam ekosistem biota laut, sehingga masyarakatlah yang dikorbankan," tutur pria yang akrab disapa Ipung tersebut.