Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal Program Pensiun Tambahan, Muhadjir Ingatkan Imbas ke Daya Beli

ilustrasi perjanjian iuran yang perlu dibayarkan untuk BPJS (Freepik.com/Jcomp)
Intinya sih...
- Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, membuka suara mengenai rencana pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan.
- Pelaksanaan penambahan iuran pensiun perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi karyawan yang masih di bawah standar rata-rata.
- Muhadjir mengkhawatirkan penurunan daya beli kelas menengah akibat tambahan iuran pensiun yang dapat berdampak pada kelas miskin dan sangat miskin.
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, buka suara mengenai rencana pemerintah mengeluarkan program pensiun tambahan yang akan mengharuskan pemotongan gaji pekerja untuk meningkatkan manfaat pensiun.
Dia mengakui belum mengikuti pembahasan mengenai urgensi iuran wajib untuk program pensiun tambahan, yang diatur dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Editorial Team
EditorTrio Hamdani
Follow Us