Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Soal Temuan Demurrage Impor Beras, Ini Saran Eks Komisioner KPK

Impor beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog. (dok. Bulog)
Intinya sih...
- Mantan Komisioner KPK, Haryono Umar, meminta penegakan hukum cepat terhadap temuan demurrage sebesar Rp294,5 miliar yang melibatkan Bapanas dan Perum Bulog.
- Haryono menekankan perlunya penanganan kasus secara menyeluruh agar tidak berlarut-larut, mengingat kompleksitas korupsi di sektor pangan.
Jakarta, IDN Times - Mantan Komisioner KPK, Haryono Umar, mengimbau agar temuan demurrage atau denda keterlambatan bongkar muat impor beras sebesar Rp294,5 miliar, segera mendapatkan perhatian dari aparat penegak hukum.
Haryono menekankan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan efektif dalam menangani kasus yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan hajat hidup masyarakat.
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
EditorJujuk Ernawati
Follow Us