Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengangkat Yustinus Prastowo sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan. Pengangkatan Prastowo termaktub dalam Keputusan Menteri Nomor 189/KMK.01/2020.

Melalui pesan singkat, pria yang juga pengamat perpajakan ini mengumumkan telah mengemban tugas sebagai stafsus Menteri Keuangan sejak 13 April 2020. 

"Tugas (saya) membantu pemerintah di masa sulit dan penuh tantangan yang saya terima sebagai panggilan untuk berkontribusi dan menyumbangkan segenap daya upaya untuk kebaikan dan perbaikan," kata Prastowo, Kamis (16/4). 

 

1. Prastowo mengakui tak mudah mengemban tugas sebagai stafsus menkeu

Gedung Kementerian Keuangan (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Prastowo mengungkapkan tak mudah mengembang amanah sebagai Stafsus Menteri Keuangan. Namun dia telah membulatkan tekad untuk memberanikan diri mengambil tantangan tersebut. 

"Selain itu saya juga mendapat tugas terus mengawal reformasi perpajakan hingga tuntas," ungkapnya. 

2. Prastowo akan mengawal reformasi perpajakan

Editorial Team

Tonton lebih seru di