Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengangkat Yustinus Prastowo sebagai Staf Khusus Menteri Keuangan. Pengangkatan Prastowo termaktub dalam Keputusan Menteri Nomor 189/KMK.01/2020.
Melalui pesan singkat, pria yang juga pengamat perpajakan ini mengumumkan telah mengemban tugas sebagai stafsus Menteri Keuangan sejak 13 April 2020.
"Tugas (saya) membantu pemerintah di masa sulit dan penuh tantangan yang saya terima sebagai panggilan untuk berkontribusi dan menyumbangkan segenap daya upaya untuk kebaikan dan perbaikan," kata Prastowo, Kamis (16/4).
