Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan memberikan fasilitas fiskal berupa pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang baru tiba di Indonesia Minggu (6/12/2020) lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan nilai pembebasan bea masuk tersebut ialah Rp50,95 miliar. Sementara, berdasarkan dokumen yang diterima kepabeanan impor tersebut sebesar 20,57 juta dolar AS atau sekitar Rp290 miliar (kurs Rp 14.127 per dolar AS).
"Perkiraan fasilitas fiskal yang diperoleh dari importasi sebesar Rp50,95 miliar. Di mana untuk pembebasan bea masuk Rp14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor Rp36,39 miliar,” katanya melului virtual, Senin (7/12/2020).