Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku baru menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2019 lalu soal transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pernyataan tersebut otomatis membantah pernyataan PPATK bahwa PPATK sudah memberikan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan RAT sejak 2013 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Banyak persepsi dan impresi, kesan dari publik bahwa saya dapatkan informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT. Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfud (Menkopolhukam) sejak 2013 informasinya ada," katanya dalam press statement bersama Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).