Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Press Statement Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani).

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku baru menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2019 lalu soal transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Pernyataan tersebut otomatis membantah pernyataan PPATK bahwa PPATK sudah memberikan laporan hasil analisis transaksi mencurigakan RAT sejak 2013 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Banyak persepsi dan impresi, kesan dari publik bahwa saya dapatkan informasi lengkap dari PPATK, katakanlah seperti kasus RAT. Kasus ini disampaikan oleh Pak Mahfud (Menkopolhukam) sejak 2013 informasinya ada," katanya dalam press statement bersama Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

1. Kemenkeu hanya menerima 4 laporan

Press Statement Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kemenetrian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengaku hanya menerima 4 surat dari PPATK menyangkut Rafael Alun sejak 2019, pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu yang sudah dicopot karena kasusnya.

"Empat-empatnya menyangkut transaksi yang nilainya antara Rp50 juta sampai Rp150 juta, kecil banget dibandingkan sekarang yang terbuka kepada publik," tuturnya.

2. Sri Mulyani tak dapat informasi selengkap Menkopolhukam dari PPATK

Press Statement Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkopolhukam Mahfud MD terkait temuan PPATK, di Kantor Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023). (IDN Times/Trio Hamdani).

Sri Mulyani menuturkan, Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang, mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari PPATK, atas temuan transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu.

"Pak Mahfud sebagai Ketua Tim Pengadilan TPPU mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan lebih detail, kami tidak mendapatkan seperti itu. Tapi ini menjadi evaluasi kita bersama," tuturnya.

Jadi, banyak informasi yang detail mengenai pencucian uang disampaikan PPATK langsung kepada Mahfud dan instansi aparat penegakan hukum lainnya.
 
"Mungkin impresi bahwa seolah-olah itu adalah datanya semuanya identik ke kami, mungkin saya akan sampaikan sepanjang ini di Kemenkeu saya akan meyakinkan dan menjamin kami akan pasti tindaklanjuti. Kalaupun mentok saya lapor pak Mahfud, 'Pak ini sudah mentok, saya gak bisa lewat dari sini atau kami tidak mendapatkan informasi lebih banyak selain yang bisa kita dapatkan'," ujarnya.

3. PPATK blokir 40 rekening RAT dengan nilai mutasi Rp500 miliar

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (IDN Times/Vadhia Lidyana)

PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan pihak terafiliasi. Dijelaskan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, ada lebih dari 40 rekening atas nama Rafael dan keluarganya serta perusahaan atau badan hukum yang diblokir.

Dari 40 lebih rekening yang diblokir PPATK tersebut, kata Irfan, ditemukan nilai mutasi rekening mencapai lebih dari Rp500 miliar.

"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).

Editorial Team