IDN Times/Hana Adi Perdana
Defisit yang dialami oleh BPJS, kata Sri Mulyani, tidak terbantu oleh kepatuhan pemerintah yang tepat waktu membayar besaran iuran. Pada 2018, pemerintah telah membayarkan iuran sebesar Rp5,4 triliun.
"Tahun 2014 untuk ASN TNI POLRI, APBN mengeluarkan Rp4,5 triliun, angkanya meningkat ke Rp4,8 triliun dan tahun 2018 menjadi Rp5,4 triliun. Kita bayar tepat waktu sesuai kewajiban kita," jelas dia.
Selain itu, pemerintah juga telah membayarkan iuran bagi penerima bantuan iuran (PBI) sebanyak 96,5 juta peserta dengan besaran Rp23 ribu per orang per bulan.
"Anggarannya 2014 Rp19,9 triliun dan meningkat menjadi Rp25,5 triliun. Karena peserta naik dari 92 juta ke 96 juta. Itu kita selalu bayar tepat waktu atau bahkan lebih cepat. Itu untuk membantu BPJS yang kas kekurangan. Di luar kewajiban pemerintah tersebut, pemerintah masih membantu BPJS," ungkapnya.