Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk menyalurkan lebih cepat insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19. Dana insentif sebesar Rp1,3 triliun itu disalurkan ke 142 daerah.
Langkah ini diambil Sri Mulyani untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, Jokowi sempat menegur menterinya terkait lambatnya pencairan insentif untuk tenaga medis.
Adapun besaran anggaran tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan. Jumlah tersebut juga telah disesuaikan dengan tenaga kesehatan di daerah yang menangani COVID-19.
"Setelah kita salurkan uang di daerah nanti temen-temen Dinkes verifikasi di daerah. Setelah selesai (verifikasi) bisa langusng meminta (insentifnya)," kata Direktur Dana Transfer Khusus Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka dalam virtual conference, Rabu (8/7/2020).