Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Sri Mulyani kemudian menyampaikan usulan anggaran untuk ditambahkan dalam alokasi subsidi dan kompensasi energi dalam APBN 2022. Usulan tambahan untuk subsidi energi 2022 adalah sebesar Rp74,9 triliun. Rinciannya, subsidi BBM dan LPG sebesar Rp71,8 triliun dan listrik sebesar Rp3,1 triliun.
"Ini kita usulkan untuk dibayarkan secara keseluruhan," kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, total tambahan kebutuhan yang diusulkan Sri Mulyani untuk kompensasi energi tahun ini adalah sebesar Rp324,5 triliun. Angka itu terdiri atas tambahan kompensasi tahun 2022 untuk BBM sebesar Rp194,7 triliun dan listrik Rp21,4 triliun sehingga totalnya sebesar Rp216,1 triliun.
Lalu ada juga kurang bayar kompensasi 2021 sebesar Rp108,4 triliun dengan rincian untuk BBM sebesar Rp83,8 triliun dan listrik sebesar Rp24,6 triliun.
"Untuk saat ini kami usulkan kepada DPR, dari Rp324,5 triliun yg berasal dari tagihan kompensasi tahun lalu plus yang sekarang diproyeksikan akan mencapai Rp216,1 triliun, kami mengusulkan untuk Undang Undang APBN ini ditambahkan untuk pembayarannya sebesar Rp275 triliun saja," ucap Sri Mulyani.
Lantas bagaimana sisanya? Sri Mulyani mengatakan sisa kompensasi yang belum dibayarkan bakal dialihkan ke 2023.
"Nanti pembayaran settlement-nya akan dilakukan di tahun 2023, yaitu sebesar Rp49,5 triliun, yaitu Rp44,5 triliun untuk BBM dan Rp5 triliun untuk listrik," kata dia.