Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. Sejumlah wajib pajak menunggu giliaran untuk melaporkan SPT bulanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran, Jakarta, Selasa (25/6/2019). Pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen atau sekitar Rp1.719,4 triliun-Rp1.766,8 triliun dari target Anggaran Penerimaan Belanja Negara (APBN) 2019. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Salah satu langkah Sri Mulyani guna mengoptimalisasi penerimaan perpajakan pada 2022 adalah dengan memberikan pelayanan lebih terhadap para high wealth individuals alias orang-orang kaya Indonesia.
Hal itu juga berkaitan dengan pemeliharaan peningkatan penyampaian SPT dari wajib pajak.
Sri Mulyani melihat, saat ini pertumbuhan high wealth ndividuals dan grup perusahaannya di Indonesia cukup pesat sehingga diperlukan perhatian lebih bagi mereka untuk bisa menyampaikan pajak mereka secara transparan.
"Sekarang dengan growing middle class dan bahkan middle upper class, kita merasakan kebutuhan makin besar bahwa pelayanan kepada wajib pajak orang pribadi yang high wealth itu sangat demanding dan itu tidak bisa ditangani oleh KPP Pratama yang harus menangani bahkan sampai kadang-kadang jutaan wajib pajak," terangnya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mewacanakan adanya pembentukan LTO atau Large Tax Office alias KPP Wajib Pajak Besar untuk bisa mengakomodasi laporan perpajakan para wajib pajak orang pribadi dengan status high wealth tersebut. Hal itu persis seperti yang pernah dilakukan oleh DJP ketika reformasi perpajakan pertama.
"Dulu waktu reformasi perpajakan pertama di DJP, kita membentuk LTO dan pajak khusus, tetapi hanya untuk wajib pajak badan," imbuh dia.