ilustrasi hutang (IDN Times/Arief Rahmat)
Utang Indonesia sampai saat ini sudah mencapai sekitar Rp5.759,8 triliun hingga September 2020. Utang tersebut terdiri dari utang sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 200,2 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 208,4 miliar dolar AS.
Indonesia dalam beberapa kesempatan terakhir menambah utang bilateralnya dengan beberapa negara. Dengan Jepang misalnya, mereka memberi Indonesia pinjaman sebesar 50 miliar yen atau setara dengan Rp6,9 triliun.
Selain Jepang, ada Australia yang juga memberi pinjaman ke Indonesia. Nilainya relatif kecil, namun mencapai dua kali lipat dibanding Jepang, yakni sebesar 1,5 miliar dolar Australia atau setara Rp15,4 triliun (kurs Rp10.300) dengan masa pembayaran kembali selama 15 tahun.
Setelah menerima pinjaman dari pemerintah Australia, pemerintah Indonesia kembali menarik pinjaman kali ini dari pemerintah Jerman senilai 550 juta Euro atau kurang lebih Rp9,1 triliun.
Selain itu, Indonesia juga mendapatkan kucuran pinjaman dari Bank Dunia. Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 250 juta dolar AS untuk program Indonesia COVID-19 Emergency Response.